MPK SMA NEGERI 1 MARGAASIH

watch_later Sabtu, 06 Februari 2021

MAJELIS PERWAKILAN KELAS (MPK) SMA NEGERI 1 MARGAASIH

MPK adalah Majelis Perwakilan Kelas sebagai kedaulatan tertinggi Organisasi kesiswaan di SMAN 1 Margaasih. Fungsi dan Tanggung Jawab Keanggotaan MPK berfungsi sebagai pengawas dan pengevaluasi kegiatan harian OSIS. Keanggotaan MPK bertanggung jawab atas seluruh kegiatan harian Lembaga. MPK dapat menampung aspirasi dari siswa/i SMA Negeri 1 Margaasih untuk dijadikan sebagai program kerja OSIS SMA Negeri 1 Margaasih. Adapun rincian mengenai MPK SMA Negeri 1 Margaasih sebagai berikut;

FUNGSI MPK

1. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja OSIS, dan

2. Mendengar, mengevaluasi  mengkoreksi dan menetapkan Laporan Pertanggungjawaban OSIS setiap pertengahan dan akhir periode kepengurusan.


TUGAS MPK

1. Merumuskan, membahas dan menetapkan AD/ART,

2. Melaksanakan Menyiapkan dan menyelenggarakan pemilu Ketua OSIS,

3. Merumuskan dan menyelenggarakan agenda rapat Majelis Perwakilan Kelas SMAN 1 Margaasih, dan

4. Mencari, menerima, menampung dan menindaklanjuti aspirasi siswa/i SMAN 1 Margaasih sebagaimana diatur dalam konstitusi.

 

HAK MPK

1. Memiliki hak bertanya, berpendapat, menjawab dan menyanggah.

2. Berhak mengadakan pembelaan di depan forum Lembaga.

3. Berwewenang meminta pertanggungjawaban kepada OSIS.

 

WEWENANG MPK

1. Memberi teguran dan mengambil keputusan tentang kepengurusan dan kebijakan OSIS SMAN 1 Margaasih apabila terdapat pelanggaran terhadap konstitusi,

2. Memberi saran usulan dan pendapat kepada OSIS SMAN 1 Margaasih,

3. Menolak kebijakan OSIS SMAN 1 Margaasih apabila bertentangan dengan konstitusi,

4. Meminta penjelasan kepada OSIS SMAN 1 Margaasih apabila ada hal yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi, dan

5. Meminta OSIS SMAN 1 Margaasih untuk menindaklanjuti aspirasi dari siswa.

 

KEANGGOTAAN/KEPENGURUSAN

1. Anggota/pengurus MPK SMAN 1 Margaasih merupakan perwakilan/utusan tiap kelas.

2. Kepengurusan MPK 1 SMAN 1 Margaasih merupakan kepengurusan kolektif. 3. Masa kepengurusan MPK SMAN 1 Margaasih selama satu (1) tahun periode kepengurusan.

3. Keanggotaan MPK SMAN 1 Margaasih terdiri dari seorang perwakilan kelas yang sifatnya kolektif.

 

Majelis Perwakilan Kelas SMA Negeri 1 Margaasih bertanggung jawab secara moral kepada siswa SMAN 1 Margaasih dan bertanggung jawab menyampaikan laporan kepengurusan secara tertulis pada pihak sekolah SMA Negeri 1 Margaasih.

 

 



sentiment_satisfied Emoticon